TENTANG KAMI


             KANTOR PERPUSTAKAAN, ARSIP DAN DOKUMENTASI
                                kabupaten bangkalan


SEJARAH SINGKAT

Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Bangkalan didirikan pada tahun 2000 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata kerja Lembaga Teknis Daerah. Lembaga ini merupakan gabungan dari Kantor Perpustakaan Umum Daerah dan Kantor Arsip Daerah Kabupaten Bangkalan. Kantor Perpustakaan ini terletak di Jl. R.A Kartini No. 1 Bangkalan. Lembaga ini sekarang dipimpin oleh Drs. Moh Kamil, M.Pd.

Berdasarkan Peraturan Bupati Bangkalan
Nomor 45 tahun 2008 ttg Rincian Tugas,Fungsi dan tata kerja Kantor Perpustakaan,Arsip dan Dokumentasi adalah  :
Kantor Perpustakaan,Arsip dan Dokumentasi berkedudukan sebagai unsur pendukung tugas Bupati di bidang perpustakaan,arsip dan dokumentasi yang dipimpin oleh seorang Kepala Kantor,yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.

Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 3, kantor Perpustakaan, Arsip dan dokumentasi mempunyai fungsi :
a.Perumusan kebijakan teknis di bidang perpustakaan,arsip dan dokumentasi
b.Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah

 

VISI dan MISI



VISI : Pemberdayaan Perpustakaan Menuju Masyarakat Bangkalan Cerdas dan

         Tertib Arsip Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik.
MISI 
Untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan tersebut, maka Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Bangkalan mempunyai misi sebagai berikut:
Ø  Mempercepat Peningkatan Sumber Daya Manusia
Ø  Meningkatkan Pelayanan Publik Perpustakaan
Ø  Meningkatkan Upaya Penyelamatan Arsip Yang Bernilai Guna
 



Komentar