kabupaten bangkalan
SEJARAH
SINGKAT
Kantor
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Bangkalan didirikan pada tahun
2000 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata kerja Lembaga Teknis Daerah. Lembaga ini merupakan gabungan
dari Kantor Perpustakaan Umum Daerah dan Kantor Arsip Daerah Kabupaten
Bangkalan. Kantor Perpustakaan ini terletak di Jl. R.A Kartini No. 1 Bangkalan.
Lembaga ini sekarang dipimpin oleh Drs. Moh Kamil, M.Pd.
Berdasarkan
Peraturan Bupati Bangkalan
Nomor
45 tahun 2008 ttg Rincian Tugas,Fungsi dan tata kerja Kantor Perpustakaan,Arsip
dan Dokumentasi adalah :
Kantor
Perpustakaan,Arsip dan Dokumentasi berkedudukan sebagai unsur pendukung tugas
Bupati di bidang perpustakaan,arsip dan dokumentasi yang dipimpin oleh seorang
Kepala Kantor,yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
Dalam menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud
dalam pasal 3, kantor Perpustakaan, Arsip dan dokumentasi mempunyai fungsi :
a.Perumusan kebijakan teknis di bidang
perpustakaan,arsip dan dokumentasi
b.Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintah
VISI dan MISI
VISI : Pemberdayaan Perpustakaan
Menuju Masyarakat Bangkalan Cerdas dan
Tertib Arsip Mewujudkan Tata Kelola
Pemerintahan Yang Baik.
MISI
Untuk mewujudkan visi yang
telah ditetapkan tersebut, maka Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi
Kabupaten Bangkalan mempunyai misi sebagai berikut:
Ø Mempercepat Peningkatan
Sumber Daya Manusia
Ø Meningkatkan Pelayanan
Publik Perpustakaan
Ø Meningkatkan Upaya Penyelamatan
Arsip Yang Bernilai Guna
Komentar
Posting Komentar